Desa Tebat Agung

Profil

Kembali ke beranda

Visi

1. Mewujudkan masyarakat Desa Tebat Agung yang adil, makmur, dan sejahtera.

2. Mewujudkan masyarakat Desa Tebat Agung yang berakhlak mulia dan memiliki kehidupan beragama yang baik.

3. Menciptakan rasa aman, nyaman, dan damai bagi masyarakat Desa Tebat Agung.

4. Menciptakan generasi muda Desa Tebat Agung yang berilmu, berkarya, dan berbudi luhur.

5. Membangun semangat gotong royong dan budaya ketimuran.

6. Membangun semangat nasionalisme, cinta persatuan, dan cinta tanah air Indonesia.

7. Menciptakan pemerintahan desa yang bersih (bebas KKN), terbuka, adil, dan berwibawa.

8. Mewujudkan masyarakat Desa Tebat Agung yang “SEHAT”

(Sejahtera, Elegan, Harmonis, Aman, dan Tertib).

Misi

1. BIDANG EKONOMI

Penataan pasar dan perdagangan merupakan pekerjaan alternatif yang dapat menjadi sumber penghasilan (income) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, melihat kondisi pasar yang sesak, kotor, dan semrawut akibat kurang tertatanya para pedagang serta lokasi yang sempit bagi penjual dan pembeli, membuat masyarakat merasa tidak nyaman ketika berada di pasar. Oleh karena itu, Pasar Desa Tebat Agung perlu ditata ulang dengan langkah-langkah sebagai berikut:

• Memanfaatkan lahan di pinggir jalan desa menuju stasiun kereta api dengan membuat tenda secara teratur menggunakan kerangka besi berukuran sama dan seragam, serta diatur agar tidak mengganggu pejalan kaki maupun kendaraan bermotor.

• Memanfaatkan bangunan pasar desa di sebelah barat, khususnya pasar ikan dan sayur Desa Tebat Agung, untuk memperbanyak petak los pasar sebagai lokasi para pedagang guna menciptakan rasa aman dan nyaman antara penjual dan pembeli dalam melakukan transaksi.

• Mencari mitra kerja sama dengan pihak ketiga untuk pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam yang ada di Desa Tebat Agung demi kepentingan masyarakat.

• Mengaktifkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mengelola aset-aset desa agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat Desa Tebat Agung.


2. BIDANG SOSIAL DAN AGAMA

A. Bidang Sosial

• Merevisi dan mengusulkan kepada pihak terkait mengenai bantuan, baik berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), program RASKIN, maupun bantuan lainnya agar tepat sasaran, merata, dan adil bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

• Melayani dan memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi Pemerintah Desa.

• Melakukan pembukaan dan pengerasan Jalan Produksi Tani Gudang Kecil Dusun V Desa Tebat Agung.

• Memberikan bantuan kepada masyarakat yang tertimpa musibah, bencana alam, maupun bencana nonalam.

• Membangun fasilitas umum (infrastruktur) yang dibutuhkan masyarakat Desa Tebat Agung saat ini.

B. Bidang Agama

• Menciptakan kerukunan antarumat beragama.

• Menghadirkan santri pengabdian yang bekerja sama dengan pondok pesantren dan lembaga Islam lainnya untuk membangun akhlak mulia, mengaktifkan kegiatan di masjid dan mushola, serta memberantas buta aksara Al-Qur’an dan meningkatkan pengetahuan agama yang syar’i (sunnah).

• Membantu mengusulkan kebutuhan peralatan dan perlengkapan fasilitas tempat ibadah.

• Mengaktifkan majelis taklim bagi kaum bapak, ibu, dan remaja masjid.


3. BIDANG POLITIK DAN KEAMANAN

A. Bidang Politik

• Memberikan kebebasan berpolitik bagi masyarakat selama tidak bertentangan dengan Demokrasi Pancasila dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B. Bidang Keamanan

• Bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan penyuluhan hukum secara berkala kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara Republik Indonesia.

• Bekerja sama dengan pihak keamanan setempat untuk membina dan mengaktifkan siskamling di lokasi strategis yang dianggap rawan kriminalitas.


4. BIDANG PERTANIAN DAN PERIKANAN

A. Bidang Pertanian

• Memberdayakan pemuda Karang Taruna dan BUMDes bekerja sama dengan petugas Penyuluh Lapangan Perkebunan untuk membuka kebun pembibitan karet dan sawit berkualitas, sehingga tersedia bibit unggul dengan harga terjangkau bagi petani yang akan membuka lahan baru maupun meremajakan lahan lama.

• Mengajukan kemudahan suplai pupuk bersubsidi bagi petani kepada pihak terkait.

• Mengajukan bantuan bibit buah-buahan bagi petani kepada pihak terkait.

B. Bidang Perikanan

• Memberdayakan pemuda Karang Taruna dan BUMDes untuk memanfaatkan aset desa berupa danau sebagai sarana peremajaan bibit ikan, pengelolaan ikan, pembuatan kerambah, dan kolam terpal untuk budidaya ikan konsumsi masyarakat.

• Membantu pembuatan tempat pembibitan ikan dan mengusulkan pengadaan bibit ikan konsumtif kepada pihak terkait.

• Bekerja sama dengan Dinas Perkebunan dan Perikanan untuk mengadakan penyuluhan dan pelatihan oleh petugas penyuluh lapangan bagi masyarakat.

• Membantu pemuda Karang Taruna memasarkan hasil usaha melalui Badan Usaha Milik Desa.

• Menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola lahan tidur masyarakat yang dapat dijadikan lahan tanaman industri.

C. Bidang Peternakan

• Membentuk kelompok masyarakat untuk mengelola ketahanan pangan melalui peternakan ayam, kambing, dan sapi.


5. BIDANG SENI, BUDAYA, DAN OLAHRAGA

• Memberikan ruang kepada sanggar seni, budaya, dan olahraga untuk berkreasi.

• Merencanakan pembangunan fasilitas gedung serbaguna sebagai tempat berolahraga, pagelaran seni, dan kegiatan budaya.

• Melestarikan budaya asli Kabupaten Muara Enim pada khususnya dan budaya nasional pada umumnya.

• Mengaktifkan dan membantu kegiatan pemuda melalui klub-klub olahraga.

• Membina dan memfungsikan sanggar seni dan budaya agar berperan aktif dalam kegiatan tertentu di Desa Tebat Agung.


6. BIDANG PENDIDIKAN DAN KESEHATAN

• Membuat program beasiswa dan mencari mitra kerja sama dengan pihak ketiga dalam pendanaan pendidikan bagi anak-anak berprestasi maupun anak dari keluarga kurang mampu.

• Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan melalui program Posyandu Balita, Posyandu Lansia, dan Posyandu Ibu Hamil demi terciptanya masyarakat Desa Tebat Agung yang sehat.

• Membantu dan memudahkan pelayanan administrasi kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

• Menyediakan tempat penampungan air bersih di lokasi yang mengalami kekurangan air.

• Membangun perpustakaan desa sebagai sarana pendidikan nonformal dan meningkatkan literasi pengetahuan sebagai sumber belajar masyarakat desa.


7. BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Mengupayakan pengembangan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, dan kesadaran masyarakat, serta pemanfaatan sumber daya melalui program kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa, dengan cara sebagai berikut:

• Bekerja sama dengan pihak ketiga dan Pemerintah Daerah untuk mengadakan pelatihan kerja melalui program CSR perusahaan di wilayah Kecamatan Rambang Niru dan program dari Dinas Tenaga Kerja.

• Memberdayakan masyarakat Desa Tebat Agung dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur melalui program padat karya.

• Mengelola sumber daya alam desa dengan melibatkan unsur masyarakat dan lembaga desa, serta menggali aset desa agar menjadi sumber usaha yang bernilai ekonomi.

• Melaksanakan pendataan terhadap seluruh warga Desa Tebat Agung yang memiliki potensi, pendidikan, pengalaman kerja, maupun kemampuan perorangan dan kelompok untuk diajukan kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Rambang Niru agar dapat diikutsertakan dalam seleksi penerimaan karyawan sesuai kebutuhan perusahaan.

Sidesaku

Akses cepat dari layar utama perangkat Anda.