Desa Tebat Agung
Penguatan Integritas Desa
1 Lampiran
BIMTEK PENYULUHAN ANTI KORUPSI TAHUN 2023
Komitmen membangun pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel terus diperkuat oleh Desa Tebat Agung melalui partisipasi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Anti Korupsi Tahun 2023.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman aparatur desa tentang pentingnya tata kelola pemerintahan yang berintegritas serta bebas dari praktik korupsi.
TUJUAN KEGIATAN
Bimtek Penyuluhan Anti Korupsi bertujuan untuk:
• Meningkatkan kesadaran dan pemahaman aparatur desa mengenai pencegahan korupsi.
• Memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
• Mendorong budaya kerja yang jujur, profesional, dan bertanggung jawab.
• Membentuk sistem pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, aparatur desa memperoleh wawasan dan pemahaman mengenai tata kelola keuangan, etika pelayanan publik, serta langkah-langkah pencegahan penyimpangan.
DAMPAK POSITIF BAGI DESA
Keikutsertaan dalam Bimtek ini memberikan manfaat nyata bagi pembangunan desa, antara lain:
• Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
• Memperkuat sistem pengawasan dan transparansi program desa.
• Mendorong pelayanan publik yang lebih profesional.
• Menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih.
KOMITMEN MENUJU DESA BERINTEGRITAS
Hasil dari kegiatan ini menjadi bekal penting dalam menjalankan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Bersih tata kelola, kuat kepercayaan masyarakat, maju pembangunan desa.”