Desa Tebat Agung
RPJMDes Tebat Agung 2021–2029: Arah Pembangunan Jangka Menengah Desa
4 Lampiran
Pemerintah Desa Tebat Agung telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2021–2029 sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan desa selama periode tersebut.
RPJMDes ini disusun melalui proses musyawarah yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa, guna memastikan bahwa arah kebijakan dan program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Dokumen ini memuat visi, misi, serta program prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan. Selain itu, RPJMDes juga menjadi dasar dalam penyusunan rencana kerja tahunan desa (RKPDes) agar pembangunan berjalan terarah, sistematis, dan terukur.
Dengan ditetapkannya RPJMDes 2021–2029, Pemerintah Desa Tebat Agung menegaskan komitmennya untuk:
Mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Mengoptimalkan potensi desa secara maksimal
Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan
RPJMDes ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam mewujudkan Desa Tebat Agung yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera di masa mendatang.
“RPJMDes adalah kompas pembangunan desa, yang mengarahkan setiap langkah menuju kemajuan bersama.”
Di hadiri oleh :
1. Pimpinan Pertamina Limau Field
2. Pimpinan CSR PT.TEL Pulp and Paper
3. Kasih PMD Kecamatan Rambang Niru
4. Kepala UPTD Balai Pertanian Tebat Agung
5. Kepala Puskesmas Tebat Agung
6. Kepala Sekolah SDN 11 Rambang Niru
7. Kepala Sekolah SDN 20 Rambang Niru
8. Tokoh Masyarakat
9. Tokoh Agama
10. Tokoh Adat
11. Kelompok Informasi Masyarakat
12. Ketua LPMD Tebat Agung
13. PKK Desa Tebat Agung
14. Ketua RT 1 s.d 11
15. Perangkat Desa Tebat Agung
16. Sat-Linmas Desa Tebat Agung
17. Kelompok Rentan dan Disabilitas
18. BUMDes NAS Tebat Agung
19. Ketua Koperasi Desa Merah Putih Tebat Agung
20. Pemuda/Pemudi Desa Tebat Agung
21. Babhinkamtibmas dan Babinsa Desa Tebat Agung.
22. Kepala UPTD KB Rambang Niru.
BPD Desa Tebat Agung (Pelaksana Musrenbangdes) di Fasilitasi oleh Pemerintah Desa Tebat Agung